Sri Mulyani Sebut Indonesia Baru Masuk Kategori Negara Maju Kalau Ekonomi Tumbuh 8%

Sifi Masdi

Friday, 27-11-2020 | 19:43 pm

MDN
Menkeu Sri Mulyani [ist]

 

Jakarta, Inako

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati  mengatakan syarat Indonesia untuk masuk kategori negara maju, ekonomi harus tumbuh 8% secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian Indonesia bisa keluar dari middle income trap.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam seminar bertema Indonesia Emas 2045: Lulus dari Middle Income Trap, Jumat (27/11).

Dalam kesempatan itu Menkeu mengambil contoh Singapura yang mengalami kemajuan yang luar biasa selama beberapa dekada terakhir. Menurut Menkeu, Singapura mengalami lompatan pertumhuhan ekonomi sejak 1971 hingga 1979 dengan besaran yang dijaga di 8%. Bahkan, tetap terjaga di level 8% sampai tahun 1990. Sehingga Singapura bisa menembus middle income trap.

 

“Oleh karena itu, kita perlu benar-benar bekerja secara detail dan betul-betul memiliki determinasi, untuk mengatasi masalah struktural yang biasanya menghambat negara lebih maju pendapatannya,” kata Sri Mulyani.

Menurur Sri Mulyani, syarat untuk menjadi negara maju tidak mudah. Ia menyebutkan ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuh, pertama, kualitas sumber daya manusia sangat penting untuk ditingkatkan.  

Kedua, infrastruktur masih sangat dibutuhkan meskipun Indonesia sudah melakukan pembangunan yang cukup banyak. Ketiga, penyederhaan birokrasi dalam rangka mendorong transformasi ekonomi.

 

 

 

 

KOMENTAR