Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Disusun dan Diundangkan Jauh Sebelum Penetapan Capres-cawapres

Saverianus S. Suhardi

Friday, 05-04-2024 | 15:23 pm

MDN
Empat menteri Jokowi hadir dalam disidang sengketa Pilpres di MK [Foto: Tangkapan layar YouTube MK]

 

Inakoran.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani turut hadir dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (05/04/2024).

Sri Mulyani dipanggil oleh para hakim untuk dimintai keterangan terkait program perlindungan sosial (Perlinsos) yang dibagikan oleh pemerintah saat pemilu, terutama jelang pencoblosan.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menilai pembagian Perlinsos oleh Presiden Joko Widodo sangat menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA: MK Ungkap Alasan Tidak Panggil Presiden ke Persidangan: Apa Iya Kita Panggil Kepala Negara? 

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memuat belanja Perlinsos  disusun jauh sebelum penetapan pasangan capres-cawapres.

Dia mengungkapkan, APBN 2024 disusun sejak awal 2023. Lalu APBN ini disetujui DPR pada 21 September 2023. Sementara itu, Capre-cawapres baru ditetapkan pada 13 November 2023.

“Waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan jauh sebelum waktu penetepan paslon Capres-cawapres pada 23 November 2023,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA: Pilkada 2024 dan Jalan Sesat Birokrasi

Dia juga membandingkan jumlah anggaran Perlinsos di APBN 2023 dengan di APBN 2024. Dia mengungkapkan, Perlinsos 2024 lebih tinggi dibandingkan 2023.

Di APBN 2023, total belanja Perlinsos sebesar Rp476 triliun lebih kecil dibandingkan dengan belanja Pelinsos 2024 yang sebesar Rp496,8 trilun. Perbedaannya sebesar Rp20,8 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan kenaikan anggaran Perlinsos pada 2024 terjadi karena adanya tambahan penerima dan unit program di Kementerian Ketenagakerjaan.

KOMENTAR