Tiga Buronan dalam Kasus Vina Cirebon Sulit Dilacak, Hotman Paris Duga BAP Sengaja Diubah

Timoteus Duang

Friday, 17-05-2024 | 15:34 pm

MDN
Hotman Paris menduga ada oknum yang mengubah berita acara pemeriksaan kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Vina Garut. Perubahan itu seolah-olah mengingkari keterlibatan tiga pelaku yang sampai sekarang masih buron. FOTO: Tangkapan layar video IG @h

JAKARTA, INAKORAN.com - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 lalu, kembali menjadi sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” ditayangkan di bioskop.

Pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 itu melibatkan 11 pelaku. Delapan di antaranya sudah dijebloskan dalam penjara. Tiga lainnya masih buronan.

Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menduga ada pihak yang mengubah berita acara pemerikasaan (BAP) kasus itu. Perubahan ini seolah-olah menyangkal keterlibatan ketiga pelaku tersebut.

Baca juga: Hotman Paris jadi Pengacara Pegawai Alfamart Melawan Pengambil Cokelat: Gratis

Dalam pertemuan dengan keluarga Vina di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024), Hotman mengatakan BAP itu diubah saat perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Delapan pelaku yang sekarang mendekam dalam penjara mengakui keterlibatan ketiga oknum itu. Keterangan mereka, kata Hotman, tidak dibuat-buat.

Setelah hampir delapan tahun berlalu, polisi tak kunjung menangkap ketiga buronan ini. Identitas mereka disebut-sebut sulit diketahui.

Baca juga: Seorang Ibu di Palembang Lapor ke Hotman Paris Anaknya Meninggal Karena Dianiaya di Pondok Pesantren Gontor

"Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di berita acara pemeriksaan (BAP) awal ada ya," katanya lagi.

Hotman pun mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan menyelidiki kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini.

Imbauan ini penting agar proses hukum benar-benar berjalan dengan memperhatikan asas keadilan bagi korban dan keluarga.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Tolak Tangani Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa kepolisian mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi ketiga pelaku.

Meskipun telah ditemukan inisial seperti Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, kebenaran identitas itu masih harus diselidiki lebih lanjut.

"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules.
 

KOMENTAR