Tim Hukum KPU Siap Pertanggungjawabkan Hasil Pemilu di MK

Sifi Masdi

Saturday, 25-05-2019 | 22:34 pm

MDN
Gedung Mahkamah Konstitusi [ist]

Jakarta, Inako

Tim Hukum KPU menyatakan siap mempertanggungjawabkan hasil kerja KPU di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin bisa memenangkan proses hukum di MK terkait gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami siap untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja KPU, mudah-mudahan kami menang. Kami optimis," ujar kuasa hukum KPU Ali Nurdin di hotel Le Meridien, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Ali mengatakan KPU telah bekerja dengan maksimal dalam menyelenggarakan Pemilu 2019. Dia menyatakan KPU sudah bekerja secara jujur dan adil sesuai asas penyelenggaraan Pemilu. 

"Kita berpendapat bahwa, KPU sudah bekerja secara maksimal. Terkait dengan adanya upaya hukum, kita akan berusaha sebaik-baiknya untuk menunjukan hasil kerja KPU," kata Ali. 

"Bahwa KPU sudah bekerja secara jujur dan adil sesuai dengan asas-asas penyelenggara pemilu," sambungnya. 

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga telah mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pun mengaku optimis pihaknya akan menang gugatan di MK karena MK objektif.

"Ya kita kan mesti optimis terus, bahwa kita masih yakin dan percaya bahwa di Mahkamah Konstitusi hakim-hakimnya masih objektif dan kami masih yakin bahwa apa yang kami sampaikan di Mahkamah Konstitusi itu juga memenuhi syarat untuk dikabulkan," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5).

 

KOMENTAR