Timses Jokowi-Ma'ruf Tak Kaget dengan Putusan Bawaslu DKI Terkait  Videotron

Sifi Masdi

Friday, 26-10-2018 | 22:03 pm

MDN
Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin [ist]

Jakarta, Inako

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku tak kaget dengan putusan Bawaslu DKI Jakarta yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf tak terbukti memasang videotron kampanye di jalan protokol.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menyatakan, sejak awal pihaknya menganggap laporan yang disampaikan warga bernama Sahroni tidak wajar.

"Kami melihatnya, (laporan) itu tidak sesuai dengan syarat formil sama absurd berarti kabur terhadap yang dilaporkannya itu. Jadi memang sudah wajar majelis memutuskan seperti ini," kata Irfan kepada media, Jumat (26/10/2018).

Irfan menilai, pihak pelapor juga terlalu emosional saat melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu. Menurut dia, pelapor harus mengkaji lebih dahulu benar atau tidaknya Jokowi-Ma'ruf memasang videotron itu.

"Kita berharap ke depan ini tidak terjadi lagi karena melihat gambar paslon 01 langsung lapor, enggak bisa dong. Tiba-tiba orang iseng nempel begitu yang tidak sesuai dengan aturan peraturan KPU atau Bawaslu langsung lapor," kata Irfan.

Irfan menegaskan, pihaknya tidak pernah memasang videotron seperti yang dilaporkan pelapor.

 

 

KOMENTAR