Timses Jokowi Sebut Dukungan Muchdi PR ke Jokowi akan Bikin Kubu Sebelah Goyah Lutut

Sifi Masdi

Wednesday, 13-02-2019 | 17:39 pm

MDN
Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong [ist]

Jakarta, Inako

Waketum Partai Berkarya, Muchdi PR memberi dukungan di Pilpres 2019 untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tim Kampamye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai dukungan itu dapat mengancam pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Dukungan (Muchdi PR) sangat berharga bagi kita. Ini saya kira membuat kubu 02 (Prabowo-Sandi) itu goyahlah lutunya kira-kira," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong di Posko Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Dikatakan Usman, munculnya ancaman itu karena dilihat dari rekam jejak Muchdi PR sebagai salah satu pendiri partai Gerindra dan salah satu orang terdekat Prabowo saat di Kopassus.

"Karena Pak Muchdi PR itu pendiri di salah satu partai koalisi 02. Kedua dia adalah senior juga di tentara dan mungkin juga senior Pak Prabowo di Kopassus, di TNI. Nah ini seniornya saja mendukung Pak Jokowi, tidak mendukung juniornya, ini kan ada sesuatu," jelasnya. 

Usman mengatakan salah satu alasan mantan Danjen Kopassus itu memberikan dukungan kepada Jokowi karena bukti nyata yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi terutama di bidang infrastruktur. 

"Pak Muchdi PR sudah jelas mengatakan 'saya mendukung Pak Jokowi karena Pak Jokowi sudah berhasil membangun infrastruktur dan lain-lain'. Jadi dukungan dari Pak Muchdi PR sangat rasional secara politik, tidak emosional," lanjut Usman. 

Seperti diketahui nama Muchdi PR sempat dikaitkan dengan kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 2008. Namun di pengadilan dia dinyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada. 

Menanggapi hal tersebut, Usman yakin merapatnya Muchdi PR ke pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak akan mempengaruhi suara pemilih. Ia menegaskan, proses hukum sudah selesai dan tidak terbukti terlibat dalam pelanggaran HAM. 

"Kan perkara Pak Muchdi PR sudah diproses secara hukum dan sudah selesai. Saya kira tidak ada lagi persoalan itu sebetulnya karena sudah melalui proses," tutupnya. 
 



 

 

 

 

KOMENTAR