YLKI Minta PT KAI Batalkan Rencana Operasi KRL Premium

Sifi Masdi

Sunday, 23-12-2018 | 00:08 am

MDN
KRL Premium [ist]

Jakarta, Inako

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah dan manajemen PT Kereta Api Indonesia membatalkan rencana pemberlakuan Kereta Rel Listrik alias KRL Premium.

"Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/12/2018)

Kebijakan ini juga, kata Tulus, bisa menjadi langkah mundur bagi PT KAI. Sebab, di berbagai belahan dunia Kereta Api Commuter tidak pernah memiliki kelas, seperti misalnya premium, ekspres, atau lainnya. "Sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi."

Beberapa waktu lalu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan bakal mengoperasikan KRL Premium, yakni KRL dengan layanan khusus seperti tambahan tempat duduk maupun jaringan wifi.

Menurut Tulus, kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL Reguler. Pasalnya, kebijakan itu juga sudah menyalahi pakem yang berlaku. Ia khawatir pemberlakuan KRL premium bisa melanggar hak-hak konsumen secara umum.

Seharusnya, ujar Tulus, PT KAI atau PT KCI berfokus kepada pembenagan pelayanan secara keseluruhan, misalnya memperbaiki infrastruktur atau menambah rangkaian. Dengan demikian, headway KRL akan lebih singkat. Pembenahan juga dibutuhkan untuk memperbagus cabin service dan membuat waktu tempuh lebih presisi.
 

 

KOMENTAR