10 Saham Peraih Teratas 11 September 2020, 3 Emiten Transportasi Paling Atas
Jakarta, Inako
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke atas level 5.000 pada akhir perdagangan Jumat (11/9/2020) dengan penguatan sebesar 2,56 persen ke level 5.016.
BACA JUGA:
Horor PSBB Jakarta, Rupiah Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
Emiten sektor transportasi mencetak penguatan fantastis pada akhir perdagangan Jumat (11/9/2020) seiring dengan rebound indeks harga saham gabungan (IHSG).
Seluruh sektor di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan, dipimpin oleh sektor barang konsumer yang menguat 3,95 persen dan sektor tambang yang naik 3,73 persen
Sebanyak 299 saham menguat, namun ada 158 saham melemah, dan 119 tidak berubah. Kapitalisasi pasar di BEI tercatat senilai Rp5.846,62 triliun.
Di sisi lain, investor asing masih mencatat aksi jual bersih (net sell) mencapai Rp2,12 triliun hingga akhir perdagangan hari ini.
Berdasarkan tolok ukur kenaikan harga, saham emiten transportasi menduduki tiga teratas dengan apresiasi tertinggi hari ini. Saham PT Transkon Jaya Tbk. (TRJA) menanjak 34,05 persen, saham PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) melambung 32,23 persen, dan saham PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA) menguat 30,16 persen.
Menyusul berikutnya saham PT Soho Global Health dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK) yang masing-masing naik 24,93 persen dan 24,78 persen.
Selain itu, sejumlah saham lain yang masuk dalam 10 saham paling menguat (top gainers) juga melonjak lebih dari 10 persen.
10 Saham Peraih teratas 11 September 2020 | ||
---|---|---|
Kode Saham | Harga Penutupan Hari Ini | Perubahan (persen) |
TRJA | 248 | 34,05 |
PURA | 160 | 32,23 |
LRNA | 164 | 30,16 |
SOHO | 4.410 | 24,93 |
ROCK | 2.090 | 24,78 |
HOMI | 590 | 24,47 |
POLL | 6.650 | 19,82 |
AIMS | 150 | 19,05 |
BMAS | 308 | 17,56 |
INPS | 1.600 | 16,79 |
Apa itu Emiten?
EMITEN
Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.
Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Jenis Efek yang lain adalah Sukuk, yang merupakan Efek Syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Pada umumnya, Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.
KOMENTAR