78.489 KK Di Kota Pekalongan Akan Mendapat Bantuan Uang Tunai Dampak Covid-19

Shanty

Wednesday, 15-04-2020 | 21:03 pm

MDN
Plt. Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto.

Kota Pekalongan, Inako

 

Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) segera menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, yang akan disalurkan mulai Bulan April ini. Bantuan yang disalurkan tersebut berupa uang tunai senilai Rp200 ribu per KK yang akan diterimakan selama tiga bulan mendatang.

BACA JUGA: 129 terus meroket 988 kasus corona di South Dakota setelah Gubernur Menolak Tindakan Karantina

 

“Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan, pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai Rp 200 ribu selama tiga bulan ke depan, total Rp600 ribu yang akan diterimakan kepada masyarakat terdampak Covid-19.  Harapannya, dapat meringankan beban hidup mereka selama pandemi Covid-19. Adapun pengumpulan data sudah selesai dilakukan rekap by name dan by address oleh kami dimana sebelumnya masyarakat tersebut mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) di masing-masing kelurahan dan ditindaklanjuti oleh kami Dinsos-P2KB Kota Pekalongan,” ujar Plt. Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020).

 

BACA JUGA: Perawat dan Dokter berdansa, pasiennya tersipu ae.. Setelah Melepas Pasien coronavirus dari Ventilator

 

Budiyanto memastikan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang miskin baik yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak. Adapun masyarakat Kota Pekalongan yang masuk dalam DTKS yang dibuat oleh Kementerian Sosial sejumlah 29.282 KK, sedangkan untuk kategori Non DTKS masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan sebanyak 49.207 KK.

“Sehingga total masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan adalah 78.489 KK dari keseluruhan jumlah KK di Kota Pekalongan sebanyak 99.623 KK, ini artinya sekitar 70 persen yang terdampak. Untuk kriteria penerima bantuan uang tunai tersebut adalah masyarakat yang bukan PNS, pensiunan PNS, TNI, POLRI maupun bukan pengusaha,” terang Budiyanto.

 

BACA JUGA: Wanita Senior Minum Bir Saat corona, Polisi Cuma Liat Doang

 

Budiyanto menambahkan adapun pembiayaan anggaran untuk alokasi bantuan tunai tersebut selain dari APBD Pemerintah Kota Pekalongan, juga merupakan bantuan alokasi dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

“Untuk alokasi dari Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat yang tergolong dalam DTKS senilai Rp 42,5 milliar, sementara untuk Non DTKS merupakan bantuan dana dari Pemprov yang membantu Rp 11,54 milliar dan APBD Pemkot Pekalongan sebanyak Rp 18 milliar. Untuk bantuan dari pusat disalurkan melalui PKH dan BPNT sehingga tidak ada dana overlap, sedangkan untuk alokasi dana Pemkot dan Pemprov di luar data penerima kedua bantuan tersebut. Bantuan uang tunai tersebut akan dibagikan melalui kelurahan maupun kecamatan masing-masing penerima secara langsung dalam bentuk cash setiap bulannya,” pungkas Budiyanto.

KOMENTAR