Adian Ungkap Alasan PDI Perjuangan Belum Usulkan Hak Angket di DPR

JAKARTA, INAKORAN.COM
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengungkapkan alasan partainya belum mengusulkan hak angket di DPR sampai sejauh ini.
PDI Perjuangan, kata Adian, tengah merampungkan naskah akademik hak angket agar punya legitimasi kuat secara intelektual dan konstitusional serta memperoleh dukungan publik.
“Sekarang kita sedang memperkuat seluruh argumentasinya,” ungkap Adian saat hadir dalam diskusi Indonesia Lawyers Club, dikutip dari tayangan YouTube ILC, Kamis (14/3/2024).
“Argumentasi hukumnya, argumentasi konstitusionalnya, argumentasi intelektualnya sudah on progres.”
Baca juga: Menag Yaqut Minta Imbauan tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Tidak Dipelintir
Selain itu, PDI Perjuangan dan juga partai-partai lain tengah menunggu rekapitulasi akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sebagian memang sedang menunggu perolehan suara final dari KPU tanggal 20 (Maret 2024),” ujar Adian.
Adian juga menegaskan, partai banteng tidak akan mundur dari usaha memperjuangkan hak angket. Komunikasi internal dan antarpartai terus ditingkatkan.
Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Tidak Melarang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
“Diskusi-diskusi semakin maju. Penguatan bahan-bahan, penguatan dukungan semakin maju. Diskusi antarpartai.”
“Bahkan sampai pertemuan antar relawan pendukung 01 dan relawan pendukung 03. Komunikasinya sudah terjadi semakin bagus.”
Di tengah progres itu, tidak ada perintah untuk mundur. Langkah mundur sama sekali tidak pernah dibicarakan, baik di tingkat internal maupun pada level antarpartai.
TAG#Hak angket DPR, #PDI Perjuangan, #PDI-P, #Hak angket, #Adian Napitupulu
193404267
KOMENTAR