Menag Yaqut Tegaskan Tidak Melarang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Timoteus Duang

Wednesday, 13-03-2024 | 23:04 pm

MDN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan Kementerian Agama tidak melarang penggunaan pengeras suara di Masjid. Menag meminta, edaran mengenai pengaturan penggunaan speaker tidak dipelintir.

 

“Bukan melarang. Jadi kalau ada ustadz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada,” ungkap Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Yaqut menegaskan, syiar itu penting, dan speaker diatur penggunaannya supaya menjadi bagian dari syiar yang indah itu.

Kementerian Agama hanya memberi imbauan dengan aturan-aturan mengenai kapan harus hanya menggunakan speaker dalam dan kapan tidak memakai speaker luar.

Baca juga: Kerahkan Ribuan Polisi di Masjid Al-Aqsa, Israel Pastikan Ramadhan Berjalan dengan Tenang

Menurut Yaqut, lebih baik jika ayat suci yang tengah dilantunkan itu dibuat agar suaranya terdengar lebih syahdu.

“Maka kita atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan sholawat nabi, terdengar lebih syahdu.”

“Terdengar lebih syahdu dan lebih terasa bagaimana menyemarakkan Ramadhan-nya. Itu sih sebenarnya aturan yang kita buat,” ujarnya.

Baca juga: NasDem Minta Parpol yang Usulkan Hak Angket Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi-Maruf

Yaqut menambahkan, pengeras suara di masjid dan mushola bisa mengganggu orang lain jika digunakan terlalu keras.

Oleh karena itu, Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola demi mewujudkan ketenteraman dan kenyamanan seluruh masyarakat.

“Kita hidup dalam negara yang heterogen, dalam negara yang majemuk, kita dituntut saling menghargai satu dengan yang lain. Jangankan berbeda agama, dalam satu agama pun bisa.”

Baca juga: Qodari Sebut Gibran Berpeluang Jadi Ketua Umum Partai Golkar

“Jadi, suara speaker yang terlalu keras, suara speaker yang terlalu keras, jangan dipelintir ya, suara speaker terlalu keras bisa mengganggu yang lain,” sambungnya.

 

KOMENTAR