Akhirnya Ditangkap Polisi, Penumpang yang Tipu Mulyono Driver Ojek Online Antar dari Purwokerto - Solo Jawa Tengah
Purwokerto - Solo JawaTengah, Inako
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) atas nama Mulyono (59), asal Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020) sore.
BACA JUGA: 2 Jambret Spesialis Sasaran Cewek Main HP di Jalanan Dibekuk Usai 10 Kali Beraksi
simak video Inatv jangan lupa klik subscribe and like untuk keseruan Indonesia
Pelaku diketahui adalah warga Banyuanyar, Banjarsari.
Pelaku saat ini mengalami gejala batuk sehingga dilarikan ke salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan (Karantina).
‘’Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk, dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020) seperti dilansir dari wawancara via Wa Inakoran.com membenarkan.
BACA JUGA: Siswi SMK N 1 Kendal Suka Rela Membantu Membuat APD
Peristiwa ini bermula saat pelaku akan mudik dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah. Sesampainya di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Solo.
Padahal, jarak antar Purwokerto ke Solo cukuplah jauh, sekitar 230 kilometer. Pelaku menjanjikan akan membayar ongkos sebesar Rp 700.000.
“Sampai di Solo, pelaku meninggalkan pengemudi ojol tanpa membayar ongkos karena tidak punya uang,” ujarnya.
Selain itu sebelumnya Mulyono sempat menolak karena terlalu jauh. Namun, penumpang tersebut menawarkan bayaran Rp 700.000. Mulyono pun menyetujuinya karena saat itu sedang membutuhkan uang untuk biaya sehari- hari. Redaksi WRC Jawa Tengah
TAG##polda solo, ##kapolres purwokerto, ##gojek indonesia
188635154
KOMENTAR