Amber Heard Gugat Perusahaan Asuransi Karena Mengelak dari Kewajiban

Timoteus Duang

Friday, 25-11-2022 | 17:07 pm

MDN
Amber Heard [Foto: Instagram @amberheard]

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Amber Heard menggugat New York Marine and General Insurance Co., perusahaan asuransi yang seharusnya melindungi dia dalam persidangan melawan Johnny Depp. Gugatan dilayangkan setelah perusahaan ansuransi itu meminta hakim membebaskan mereka dari kewajiban polis.

 

Menurut Amber, New York Marine and General Insurance Co. berkewajiban membayar utangnya kepada Johnny Depp, mantan suaminya. Utang itu sebesar 10,3 juta dollar AS atau sekitar Rp150 miliar.

Polis asuransi yang dibeli Amber bernilai satu juta dollar AS atau sekitar Rp15 milliar. Karena sebelumnya kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan tanpa syarat, maka pihak ansuransi dinilai berkewajiban membayar tagihan utang kepada Amber Heard berapa pun nilainya.

 


Baca juga

Tawa Sule dan Mang Saswi Berujung Laporan Penistaan Agama


 

Akan tetapi, mereka menolak menanggung utang Amber karena bintang Aquaman itu dinyatakan bersalah oleh Juri dalam sidang. Juri menemukan kesalahan yang sengaja dibuat Amber dalam kasusnya melawan Depp.

Putusan bersalah itulah yang digunakan oleh New York Marine and General Insurance Co. untuk membebaskan diri dari tanggung jawab membayar utang Amber.  

Namun Amber berpendapat lain. Menurut dia, pihak ansuransi bertanggung jawab untuk melindunginya, seburuk apa pun situasi yang dia hadapi. Sebab, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan tanpa syarat. Atas dasar itulah Amber Heard melayangkan gugatan terhadap perusahaan ansuransi tersebut.

 

KOMENTAR