Tawa Sule dan Mang Saswi Berujung Laporan Penistaan Agama

Saverianus S. Suhardi

Friday, 25-11-2022 | 16:15 pm

MDN
Budi Dalton, SUle, dan Mang Saswi [ist]

 

 

Jakarta, Inakoran.com

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) melaporkan tiga komedian ke polisi pada Rabu (23/11/2022). Ketiga komedian yang dilaporkan itu, yakni Sutisna atau Sule, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi dan Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton atas tuduhan penistaan agama.


Baca juga: Minta Orang Kaya Tak Bebani BPJS Kesehatan, Menkes Budi Dikritik


 

Ketiganya dinilai melakukan penistaan terhadap agama Islam, yakni menghina Nabi Muhammad saat tampil dalam sebuah konten di media sosial.

Dalam konten tersebut, Budi Dalton pada awalnya bercanda soal kepanjangan miras. Miras yang merupakan singkatan dari minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol diplesetkan menjadi minuman Rasuulullah.

Mendengar plesetan tersebut, Sule dan Mang Saswi langsung tertawa. Respons itu dinilai membenarkan plesetan yang dibuat oleh Budi Dalton.

Kuasa hukum AMPERA, Muhammad Mualimin menilai para komedian seharusnya tidak membuat konten yang menyinggung kelompok tertentu dan berpotensi menciptakan kegaduhan.

Menurutnya, komedi seharusnya menghibur dan membuat tawa orang lain, bukan malah menyudutkan kelompok tertentu.

Ketiganya terancam dikenakan pasal penyebaran informasi yang menyebabkan rasa kebencian dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

 

TAG#Agama, #Komedi, #Tawa, #Polisi, #Hukum

188670602

KOMENTAR