Anies Akui 2 Kali Surati DPRD Minta Persetujuan Pelepasan Saham di Delta Djakarta

Sifi Masdi

Tuesday, 12-03-2019 | 16:26 pm

MDN
Gubernur DKI Anies Baswedan [ist]

Jakarta, Inako

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengirim surat permohonan persetujuan pelepasan saham milik Pemprov DKI di  PT Delta Djakarta Tbk kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Surat itu dikirim pada 31 Januari lalu dan merupakan surat yang kedua. Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, surat itu sudah diterima Prasetio. Namun, surat tersebut hingga kini belum direspons DPRD DKI.

"(Suratnya) sudah diterima Pak Ketua. Belum dirapatkan," ujar Yuliadi saat dihubungi, Senin (11/3/2019).

Dalam surat kedua yang dikirimkan ke DPRD DKI, Anies mengingatkan surat pertama yang dia kirim pada 16 Mei 2018 soal permohonan persetujuan penjualan saham DKI di Delta Djakarta.

Dalam surat itu, Anies menyebut penjualan saham bertujuan untuk mengoptimalkan aset demi meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

"Saya sampaikan kembali permohonan persetujuan dimaksud dan mohon kiranya dapat diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," demikian penggalan surat kedua yang dikirimkan Anies pada 31 Januari 2019.

Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen saham PT Delta Djakarta Tbk. Delta merupakan perusahaan produsen aneka jenis minuman, termasuk sejumlah merek bir.

Anies bersama mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji melepas saham itu pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, janji itu belum terealisasi hingga kini.

Anies telah menyurati DPRD DKI Jakarta untuk meminta persetujuan penjualan saham itu pada Mei 2018. Namun, surat tersebut tak direspons DPRD. Pemprov DKI tidak bisa menjual saham itu tanpa persetujuan DPRD.


 

KOMENTAR