Pemprov DKI Diminta Buka Kembali Jalan Jati Baru Raya Tanah Abang

Inakoran

Friday, 12-01-2018 | 12:44 pm

MDN
Penutupan jalan Jati Baru Raya Tanah Abang [inakor

Jakarta, Inako

Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup jalan Jatibaru Tanah untuk melayani kepentingan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat protes dari banyak pihak. Karena itu, banyak piha  mendesak Pemprov DKI  untuk membuka kembali jalan Jati Baru Raya tersebut

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, mengatakan penutupan Jalan Jatibaru Raya melanggar Undang-Undang tentang Jalan. Karena itu, ia mengusulkan agar Pemprov DKI mengevaluasi kembali kebijakan penutupan jalan tersebut. Halim juga mengungkapkan hasil evaluasi sementara Direktorat Lalu Lintas soal kemacetan di sejumlah titik di Tanah Abang setelah penutupan jalan.

Seperti diketahui, pada 21 Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menutup satu jalur di Jalan Jati Baru Raya tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang. Penutupan jalan khusus untuk PKL.

Pemprov DKI juga menyediakan 10 bus TransJakarta bertipe low entry untuk pengunjung Tanah Abang. Bus beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Di jalan sepanjang 400 meter yang ditutup itu disiapkan 400 tenda untuk PKL. Tenda terbagi menjadi dua, yakni tenda kuliner sebanyak 115 unit dan tenda dagangan non-kuliner sebanyak 265 unit.

KOMENTAR