Apakah Saham Bank Masih Menarik?

JAKARTA, INAKORAN
Para investor memiliki pertimbangan untuk membeli sebuah emiten apakah rasio hutang maupun rasio LDR (Loan to Deposit Rasio) pada industri perbankan masih memenuhi syarat Bank Indonesia.
LDR yang sehat pada umumnya berada dalam rentang 78% hingga 92%, meskipun rentang ini bisa bervariasi tergantung kondisi pasar dan regulasi Bank Indonesia (BI). Rentang ideal ini memungkinkan bank memiliki likuiditas yang cukup untuk menyalurkan kredit serta memadai kebutuhan nasabah, sedangkan LDR yang terlalu tinggi (misalnya di atas 110%) bisa mengindikasikan kesulitan likuiditas dan risiko bagi bank.
Tingkat LDR yang Sehat Menurut Berbagai Sumber
Rentang Umum 78%-92%:
Berdasarkan regulasi Peraturan Bank Indonesia (PBI), batas bawah LDR target adalah 78% dan batas atas target adalah 92%.
Rentang Ideal 85%-90%:
Rumus LDR
LDR = (Total Kredit yang Diberikan / Total Dana Pihak Ketiga) x 100%
Total Kredit yang Diberikan: Semua pinjaman yang telah disalurkan oleh bank kepada nasabah.
Total Dana Pihak Ketiga (DPK): Semua dana yang dihimpun bank dari masyarakat, termasuk tabungan, giro, dan deposito.
LDR yang Sehat (Ideal)
baca:
Hilton, Kelola Hotel Bintang 5, Milik Bangun Kosambi Sukses
Idealnya, LDR bank berada dalam kisaran 80% hingga 90%. Beberapa sumber menyebutkan kisaran 85% hingga 110% sebagai tingkat yang baik, tergantung perspektif dan kebijakan.
LDR Terlalu Tinggi (> 100%-110%):
Menunjukkan bank meminjamkan hampir seluruh dana yang dimiliki. Hal ini dapat meningkatkan risiko karena bank mungkin tidak memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban yang mendadak.
LDR Terlalu Rendah (< 80%):
Bank dianggap kurang efisien dalam menyalurkan dananya untuk menghasilkan keuntungan.
KOMENTAR