AS Jatuhkan Sanksi Kepada Perusahaan Rusia Terkait Uji Rudal Balistik Korea Utara

Binsar

Saturday, 12-03-2022 | 08:14 am

MDN
AS Jatuhkan Sanksi Kepada Perusahaan Rusia Terkait Uji Rudal Balistik Korea Utara [ist]

 

 

 

Jakarta, Inako

Departemen Keuangan AS pada hari Jumat mengumumkan sanksi terhadap tiga perusahaan Rusia dan dua individu terkait.

Kedua perusahaan tersebut diduga mendukung program pengembangan senjata Korea Utara. Belum lama ini, Pyongyang diketahui menguji sistem rudal balistik antarbenua model baru.

"DPRK terus meluncurkan rudal balistik yang secara terang-terangan melanggar hukum internasional, menimbulkan ancaman besar bagi keamanan global," kata Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk terorisme dan intelijen, dalam siaran persnya.

DPRK adalah akronim dari Republik Rakyat Demokratik Korea, nama resmi Korea Utara.

Sanksi akan menargetkan, antara lain, perusahaan Rusia Apollon OOO dan direkturnya karena dugaan keterlibatan dalam membantu agen pengadaan terkait industri pertahanan Korea Utara di Rusia.

 

 

Sanksi tersebut memblokir aset yang dipegang oleh individu dan perusahaan yang ditunjuk di Amerika Serikat dan melarang transaksi mereka dengan warga negara AS.

Pemerintah AS telah mengindikasikan pada hari Kamis bahwa mereka akan memberikan sanksi baru ketika mengungkapkan bahwa Korea Utara telah menguji sistem ICBM baru dengan dua peluncuran rudal terbaru pada 27 Februari dan Sabtu.

Mereka mengecam keras peluncuran itu, dengan mengatakan mereka "tidak perlu meningkatkan ketegangan dan berisiko mengacaukan situasi keamanan di kawasan itu."

Korea Utara telah melakukan sembilan rangkaian uji coba rudal sepanjang tahun ini. Negara itu juga mengisyaratkan pada Januari bahwa mereka dapat melanjutkan uji coba nuklir dan ICBM untuk pertama kalinya sejak 2017.

KOMENTAR