Bank Mandiri Sebut E-Money Gambar Prabowo-Sandiaga Ilegal

Sifi Masdi

Saturday, 26-01-2019 | 21:22 pm

MDN
E-money bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal [ist]

Jakarta, Inako

Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Video yang menampakan e-Money bergambar Prabowo dan Sandiaga telah beredar luas di media sosial.

"Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Sabtu (26/1/2019).

Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi.

"Apabila ada beredar e-money diluar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang emoney yang asli," kata Rohan.

Rohan menegaskan bahwa modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan diluar pihak perusahaan.

"Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami," ucap dia.

Sebelumnya, kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial. Dalam kartu itu, terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat 'Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?'.

KOMENTAR