BPK Akui Ada 5.800 Masalah di Pemerintah Pusat, Daerah, dan BUMN
Jakarta, Inako
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia hari ini menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) II-2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam laporan tersebut ditemukan puluhan ribu temuan permasalahan senilai puluhan triliun rupiah.
Laporan IHSP I-2017 diberikan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada DPR di ruang Sidang Paripurna Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
IHPS II-2017 sendiri merupakan ringkasan dari 449 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK sepanjang semester II-2017 yang terdiri dari 6 LHP keuangan, 239 LHP kinerja dan 204 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Adapun pihak yang diperiksa terdiri dari 56 pemerintah pusat, 355 pemerintah daerah, serta 38 BUMN dan badan lainnya.
Hasilnya, BPK mengungkapkan ada 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan. Terdiri dari, 1.082 (19%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 1.950 (33%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,56 triliun, serta 2.820 (48%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun.
Dari permasalahan ketidakpatuhan, sebanyak 1.452 senilai Rp 10,56 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian sebanyak 840 permasalahan senilai Rp 1,46 triliun, potensi kerugian sebanyak 253 permasalahan senilai Rp 5,04 triliun, serta kekurangan penerimaan sebanyak 359 permasalahan senilai Rp 4,06 triliun.
Selain itu, terdapat 498 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.
KOMENTAR