DPR  Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun Tahun 2019

Inakoran

Wednesday, 11-04-2018 | 04:23 am

MDN
Ilustrasi rapat paripurna DPR [ist]

Jakarta, Inako

Rapat Paripurna ke-22 tahun sidang 2017-2018 mengesahkan rancangan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019. Ketua  Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing, mengatakan usulan  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2019 diajukan karena penyusunan RAPBN 2019 telah dimulai.

Menurut Anthon, sesuai usulan alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR, serta Badan Keahlian DPR, bahwa kebutuhan anggaran DPR tahun 2019, sebesar Rp 7,7 triliun. Angka ini naik 35% atau Rp 2 triliun ketimbang anggaran tahun 2018, yakni Rp 5,7 triliun.

Anthon menjelaskan, anggaran tersebut terdiri atas anggaran Satker Dewan sebesar Rp 4,8 triliun. Anggaran Satker itu akan diperuntukkan bagi program pelaksanaan fungsi DPR sebesar Rp 926 miliar, selain itu untuk program penguatan kelembagaan DPR senilai Rp 3,9 triliun.

Ia menambahkan, usulan anggaran DPR juga akan digunakan untuk Satker Setjen DPR RI dengan anggaran Rp 2,8 triliun. Rencananya anggaran ini akan diperuntukkan bagi program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis senilai Rp 2,7 triliun dan program dukungan keahlian fungsi dewan sebesar Rp 68,3 miliar.

 

 

KOMENTAR