BPOM Maluku Awasi Pangan Anak Sekolah
Ambon, Inako –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku melakukan pengawasan secara ketat pangan anak-anak sekolah yang ada di seluruh daerah yang ada di provinsi Maluku.
Aspek yang menjadi pusat perhatian BPOM adalah soal masa kedaluwarsa, penggunaan pengawet dan pemanis buatan yang tidak standar dari setiap jenis pangan yang beredar di setiap kios atau tempat penjualan makanan dan minuman yang ada di daerah itu.
"Selain mengawasi pengan kadaluwarsa, kosmetik dan obat-obatan kami juga fokus mengawasi pangan anak sekolah, karena masih ditemukan pangan anak sekolah dasar yang tidak sehat khususnya pada minuman yang tercemar mikroba," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Linthin, Senin (5/2/2018).
Sandra mengatakan, pegawasan yang dilakukan di tahun 2017 jumlah pangan anak sekolah yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) semakin menurun menjadi hanya 33 persen, tertinggi masih berada pada cemaran mikroba dalam minuman, kemudian penggunaan pengawet dan pemanis buatan.
Hasil evaluasi BPOM Maluku menemukan bahwa masalah cemaran mikroba bersumber dari air yang digunakan untuk membuat minuman dan es batu yang tidak berasal dari air matang.
"Yang masih sangat memprihatinkan adalah bahwa salinitasnya masih bermasalah, tapi memang untuk khusus cemaran mikroba memang agak sulit, karena untuk mengubah perilaku juga agak sulit," katanya.
Hal ini, kata Sandra, berbeda dengan bahan kimia berbahaya seperti Rhodamin B atau pewarna tekstil yang mudah diketahui secara kasat mata.
Menurut Sandra, hasil pengawasan yang dilakukan lebih baik dibandingkan selama tahun 2011 hingga 2014, sedikitnya ada 44 persen jajanan anak SD masih (TMS) kesehatan, baik dari segi kandungan mikroba, penggunaan bahan kimia berbahaya, pengawet dan pemanis buatan yang melebihi ambang batas.
TAG#Maluku, #Bpom, #Pangan Anak
182239456
KOMENTAR