Budaya Gotong Royong Diperlukan Saat Kenaikan iuran BPJS Di Masa Corona
Oleh : Wahyu Purnomo Aji, Pendidik, Pemerhati masalah Perilaku dan Hubungan Sosial
Jakarta, Inako
Adanya kenaikan harga barang maupun kebutuhan setiap tahun merupakan hal yang wajar, saat ini cukup viral beritanya di beberapa mediamassa tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020 mendatang.
BACA JUGA: Mulai 1 Mei Tagihan Iuran BPS Kesehatan Tak Lagi Naik dan Kembali ke Posisi Awal
Banyak kalangan sangat menyesalkan Pemerintah Presiden Jokowi yang menaikan iuran BPJS Kesehatan di saat masyarakat kita sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid 19.
Kenaikan seharusnya memperhatikan kemampuan masyarakat secara luas, tidak sedikit masyarakat kita saat ini mengais rejeki dengan susah payah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, banyak yang kehilangan pekerjaan, terkena pemutusan hubungan kerja mapun yang dirumahkan, demikian kata mereka.
BACA JUGA: MA Batalkan Naik Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Pemerintah Ikuti Keputusan MA
Kenaikan iuaran PBJS Kesehatan telah dituangkan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan walaupun wacananya kenaikan ini ditujukan bagi masyarakat menengah keatas yaitu kenaikan iuran bagi peserta mandiri kelas I dan II segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dan telah diatur dalam Pasal 34.
Seperti telah kita ketahui bersama pada tahun 2019 lalu dengan adanya rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS sudah banyak peserta BPJS yang pindah kelas bahkan mencapai lebih dari 300 ribu orang padahal tahun lalu perekonomian kita masih dalam keadaan normal.
BACA JUGA: Bom waktu Pendidikan: Jumlah Lulusan PT meningkat VS Lapangan Kerja yang menyempit
Apakah tepat kenaikan itu diterapkan pada saat sekarang ini ? dikawatirkan mereka para peserta BPJS mandiri kelas I dan II berbondong-bondong juga akan pindah menurunkan kelas perawatan pada kelas bawahnya, kelas I akan menurunkan ke kelas II, kelas II akan menurunkan ke kelas III, lantas apa yang terjadi bagi para peserta BPJS Kesehatan kelas III yang benar-benar dari golongan masyarakat tidak mampu ?
Tentu saja hal ini bukan hanya tangungjawab pemerintah saja, mereka masyarakat miskin juga bagian dari kita bangsa Indonesia jadi menjadi tanggungjawab kita semua.
Kita percaya pemerintah telah memperhitungkan dengan matang rencana ini yaitu untuk menambah subsidi agar masyarakat kelas bawah yang saat ini ikut sebagai peserta BPJS kelas III yang tidak mempu membayar iuran bisa tercover dan bisa ditanggung BPJS apalagi saat pandemi dampak virus corona (covid19).
BACA JUGA: BPIP: Memperkenalkan Pancasila Dalam Tindakan
Yang menjadi persoalan di dalam kelas III saat ini juga banyak masyarakat yang mampu sebagai peserta mandiri, seharusnya dia bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di kelas II atau bahkan kelas I tapi ikut memilih menjadi peserta mandiri pada kelas III jadi sepertinya orang mampu berkeinginan minta disubsidi juga.
Sikap mental seperti inilah yang membuat negara ini tidak bisa berkembang seperti negara-negara maju, contoh lain disaat pandemi covid 19 sekarang banyak masyarakat dalam kategori mampu masih mengharapkan bantuan sosial (bansos pandemi) dari pemerintah alasannya mereka terdampak pandemi juga.
Disinilah diperlukan peran serta kita semua, para tokoh masyarakat, para tokoh agama dan pemerhati masalah sosial serta para anggota dewan atau wakil rakyat juga para pejabat pemerintah agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas akan pentingnya kejujuran dan rasa kesetiakawanan sosial yaitu menciptakan budaya gotongroyong seperti yang selama ini menjadi budaya nenek moyang kita di Nusantara tercinta.
Saat ini kesadaran masyarakat kita masih rendah terutama kesadaran untuk berbagi dan berbelarasa, slogan “lebih baik memberi bantuan daripada menerima bantuan” hanya seperti angin lalu yang bertiup dan berhembus hilang entah kemana...
Bangkitnya rasa kemanusiaan, bangkitnya rasa persaudaraan, bangkitnya rasa kesetiakawanan sosial, bangkitnya rasa persatuan adalah kekuatan dan modal besar kita sebagai bangsa yang besar dan bermartabat. Mari kita tumbuhkan solidaritas sosial demi tetap tegaknya negeri kita tercinta Indonesia.
Akhir kata Penulis sisipkan satu ayat dari Alkitab dari Kisah Para Rasul 20:35, “Dalam segala hal aku sudah memberikan teladan kepadamu bagaimana seharusnya kamu bekerja, supaya dengan demikian kamu dapat menolong orang-orang yang lemah”. Kita harus ingat akan apa yang disabdakan oleh Isa Almasih, Junjungan kita Yang Ilahi. Ia bersabda, “Orang yang memberi, lebih banyak berkahnya daripada orang yang menerima."
Semoga bermanfaat untuk menjadi bahan permenungan kita.
TAG#WAHYU
188689929
KOMENTAR