Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Pj Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Terkait Study Tour

Timoteus Duang

Monday, 13-05-2024 | 09:57 am

MDN
Kondisi bus trans putra fajar pasca kecelakaan di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini menewaskan 11 orang dan menyebabkan 53 luka-luka

JAKARTA, INAKORAN.com - Pasca kecelakaan maut di Subang akhir pekan kamarin, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan study tour.

Dalam SE itu, semua satuan pendidikan di lingkup Pemerintah Jawa Barat diimbau untuk hanya melakukan study tour di dalam kota tempat satuan pendidikan tersebut berada, atau tidak boleh ke luar kota.

Imbauan ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama (yang tidak dapat dibatalkan) study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Apa Itu KIP Kuliah yang Saat Ini Ramai Dibicarakan?

Machmudin juga mengimbau agar kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Selain itu, harus dipastikan pula kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Dalam poin ketiga SE yang diteken Minggu (12/5/2024) itu, satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara stury tour diminta untuk berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan.

Baca juga: Soroti Kesejahteraan Guru di Hardiknas, KSP Singgung Guru yang Terjerat Utang Pinjol

Adapun kecelakaan lalu lintas yang dialami bus Trans Putra Fajar yang mengangkut rombongan Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana Depok itu menelan 64 korban. Sebelas orang tewas dan lima puluh tiga lainnya luka-luka.

 

KOMENTAR