Bupati Bangka Tengah Desak Warga Lakukan Sertifikasi Atas Tanah Mereka
Koba, Inako –
Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh meminta masyarakat di daerahnya untuk membuat sertifikat atas semua bidang tanah yang mereka miliki di daerah itu sebagai bukti legalitas hak atas tanah tersebut. Untuk itu, ia mendukung program BPN setempat yang akan melakukan sertifikasi tanam milik warga di daerah itu.
Ibnu mengaku, saat ini penguruasan sertifikta begitu mudah, karena itu ia meminta masyarakat menggunakan kemudahan itu dengan baik.
"Kalau dulu mengurus sertifikat itu sangat susah, bahkan sampai bertahun-tahun baru dikeluarkan sertifikat. Kalau sekarang cuma dalam hitungan bulan bisa dikeluarkan banyak sertifikat," kata Ibnu Saleh di Koba, Selasa (13/2/2018).
Dengan adanya kemudahan itu, lanjut Ibnu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengurus sertifikat bidang tanah yang mereka miliki karena sudah banyak kemudahan yang diberikan dan bahkan gratis.
"Yang penting tanah itu jelas asal usulnya, batas atau sepadannya juga jelas maka bisa diurus sertifikatnya," katanya.
Semetara Kepala BPN Bangka Tengah, Zulkifli mengatakan pihaknya pada 2018 menargetkan 6.100 bidang tanah akan diterbitkan sertifikatnya.
Pihaknya juga meminta bantuan pihak desa, kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pengecekan terhadap status tanah warga.
TAG#Tanah, #Sertifikat, #Bangka Tengah
188689816
KOMENTAR