Bupati MTB Dukung Pembuatan Perda Miras di Daerah Itu
Saumlaki, Inako
Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon mendukung rencana pembuatan peraturan daerah tantang minuman keras (miras) di daerah itu.
"Masyarakat di daerah ini pada umumnya mengkonsumsi miras jenis sopi, hanya sedikit yang mengkonsumsi produk-produk lain dari luar daerah. Nah, kita tidak bisa mencegah karena ada adat istiadat yang menggunakan sopi sebagai simbol pelaksanaan adat," katanya di Saumlaki, Rabu (3/1/2018).
Sikap Bupati Petrus sekaligus merespon hasil evaluasi yang dilakukan Polres MTB dan Polsek di seluruh wilayah kabupaten itu terkait tindakan kriminal yang terjadi di MTB.
Menurut hasil evaluasi Polres MTB, sebagian besar tindakan kriminal di daerah itu dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras yang tidak terkontrol di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Petrus, pemda bersama pihak kepolisian harus melakukan pengendalian terhadap penjualan miras di MTB dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Esensi pengendalian dalam Perda tersebut, lanjut Petrus, soal batasan mengkonsumsi sopi agar tidak berlebihan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Bupati menyatakan, Perda tersebut bukan bersifat larangan oleh karena sistem adat yang masih kental di daerah "Duan-Lolat" tersebut yang menggunakan sopi dalam setiap ritual adat.
Sebelumnya, enam Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), menyampaikan hasil evaluasi mereka tentang penyebab tindakan kejahatan di MTB. Keenam Kapolsek itu adalah Kapolsek Selaru (Ipda.Simson Kormasela), Kapolsek Tanimbar Utara (AKP.Yohanis Werluka), Kapolsek Wertamrian ( Iptu. Zakarias J.W. Taborat), Kapolsek Wermaktian (Iptu. Petrus Metanila), Kapolsek Kormomolin (Iptu. Johanis Layker), Kapolsek Nirunmas (Iptu.Herman Mainake).
Evaluasi disampaikan kepada Kapolres MTB, AKBP. Raymundus Andhi Hedianto, dalam acara tatap muka sekaligus silahturahmi bersama Para Kapolsek dan awak media, Sabtu (30/12), yang juga dihadiri Wakapolres, Kompol. Sebastian Melsasail bersama para Kabag dan Kasat.
TAG#Bupati, #Mtb, #Perda Miras
184910883
KOMENTAR