Bursa Singapura Anjlok Setelah Eskalasi Perang Dagang Memanas

Sifi Masdi

Monday, 05-08-2019 | 13:11 pm

MDN
Ilustrasi Bursa Singapura [ist]

Jakarta, Inako

Bursa saham utama Singapura mengawali pekan ini dengan masuk ke zona merah seiring dengan ekskalasi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China setelah Amerika Serikat (AS)  mengancam untuk menerapkan bea masuk baru ada produk asal China.

Indeks Straits Times (STI) dibuka anjlok 0,50% menjadi 3.244,91 poin, dimana dari 30 saham yang menghuni indeks acuan bursa saham Singapura tersebut, sebanyak 3 mencatatkan kenaikan harga, 22 saham melemah, dan 5 saham tidak mencatatkan perubahan harga.

Pada hari Kamis (1/8/2019) waktu setempat, Presiden AS Donald Trump menyampaikan akan mengenakan tarif 10% pada produk impor asal China senilai US$ 300 miliar yang akan dimulai pada 1 September 2019.

Dalam akun Twitter pribadinya, Trump mengatakan bahwa pemberian tarif tersebut dikarenakan China menunda untuk tercapainya kesepakatan dagang.

"Perwakilan kami baru saja tiba dari China, di mana mereka mengadakan perundingan yang konstruktif menuju kesepakatan dagang. Kami merasa mampu mencapai kesepakatan dengan China tiga bulan lalu, tetapi sayang China memutuskan untuk negosiasi ulang," ujar Trump di Twitter.

"Perundingan dagang terus berlanjut, dan selagi berunding AS akan menerapkan tambahan kecil 10% bea masuk untuk impor produk China senilai US$ 300 miliar mulai 1 September. Ini tidak termasuk importasi senilai US$ 250 miliar yang sudah dikenakan bea masuk 25%," tambah Trump.

Merespon cuitan Twitter Trump tersebut, Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada Jumat (2/8/2019) bahwa Beijing tidak menginginkan perang dagang dengan AS, tetapi juga tidak takut untuk bertarung, seperti dirilis CNBC International.

Terekskalasinya perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia meningkatkan kekhawatiran pelaku pasar atas perlambatan ekonomi dunia dan terganggunya rantai pasokan global.

Negeri Singa yang perekonomian sangat bergantung pada ekspor, akan semakin tersakiti. Hal ini sangat disayangkan karena indeks PMI Singapura bulan Juli versi Markit naik menjadi 51 poin, dari sebesar 50.6 poin di bulan Juni. Untuk diketahui, angka di atas 50 menandakan adanya ekspansi aktifitas bisnis.

KOMENTAR