China dan Indonesia Teken Perjanjian Keamanan Internet
Jakarta, Inako
Indonesia dan China telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang keamanan internet dan teknologi. Pemerintah Indonesia diwakili Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan China diwakili Penasihat Negara China dan Menteri Luar Negeri Wang Yi.
MoU ini menandai perjanjian keamanan internet yang pertama ditandatangani China dengan negara asing. Dikutip dari The Star, MOU yang akan memberikan kerangka kerja untuk pengembangan kapasitas dan teknologi keamanan dunia maya.
Selama pertemuan dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang diketahui menjadi Koordinator Kerja Sama Indonesia dengan China, Wang mencatat bahwa kedua negara harus bersama-sama menjunjung tinggi keamanan digital dan menciptakan komunitas bersama yang berfokus pada keamanan siber.
Berdasarkan MOU antara Badan Siber dan Sandi Negara dan Cyberspace Administration of China para peserta akan menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara atas ruang siber dan bekerja sama untuk mendorong terwujudnya multilateral, demokratis, dan sistem tata kelola Internet internasional yang transparan, keamanan data, dan pembangunan dunia maya yang damai, aman, terbuka, kooperatif, bertanggung jawab, dan tertib serta pengembangan teknologi dan informasi.
Terkiat dengan penandatangan tersebut, pakar keamanan Lembaga Riset Siber Indonesia (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan kerja sama Indonesia-China di bidang keamanan dan teknologi internet merupakan langkah yang tepat asalkan saling menguntungkan.
Apalagi, China saat ini diakui sebagai salah satu negara terdepan dalam mengembangkan jaringan 5G melalui sejumlah perusahaan teknologi.
“Prinsipnya Indonesia harus bisa bersikap netral karena harus ada tekanan dari AS. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia tentu bebas bekerja sama dengan siapa pun selama menguntungkan rakyat," kata Pratama dikutip dari The Star.
KOMENTAR