Cover Lagu Ibu Pertiwi dari Iwenk Musisi Jalanan sikapi Aksi demo Tolak UU Ciptaker

Hila Bame

Saturday, 10-10-2020 | 09:23 am

MDN


Jakarta, Inako

Untuk meningkatkan daya saing dari sebuah negara, perlu menata aturan perundang-undangan agar terjadi kemudahan dalam membuka usaha. Jika di Vietnam negara tetangga, membutuhkan tiga bulan untuk membuka usaha maka di Indonesia harus menelan 12 bulan lamanya untuk memulai berusaha.

SIMAK YA LAGU IWENK 

Selain itu terjadi tumpang tindih peraturan daerah produk dari otonomi daerah yang kontrakproduktif tehadap ilklim usaha, salah satu alasan dari terbentuknya omnilbuslaw 2020. 


BACA JUGA: 

Pengacara Selestinus: UU Ciptaker Sudah Lama Disosialisasikan dan DPR RI buka Pintu Masukan Untuk Masyarakat


Namun demikian upaya mulia ini dipolitisir oleh sebagian pihak, tidak ada masukan untuk DPR RI  dalam rancangan UU Ciptaker tersebut keculai aksi protes.

Aksi demo pada  Jumat (8/10/2020) sungguh menyayat hati Ibu Pertiwi, aksi Penolakan atas UU Ciptaker setebal 905 halaman itu berujung pada tindakan anarkisme dengan pengerusakan dan pembakaran di beberapa fasilitas umum (fasum), kendaraan TNI-POLRI, kendaraan plat merah, gedung bioskop dan lain-lain.

Elemen masyarakat yang ikut serta pada aksi penolakan RUU Cipta Kerja yang berlangsung selama 3 hari. Mulai dari kalangan mahasiswa, buruh, pekerja, pelajar, pengangguran bahkan ojek online turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi.

UU itu sesungguhnya telah disosialisasikan sejak lama, namun masyarakat tidak juga datang ke DPR RI untuk melakukan usulan atau masukan. Padahal jauh sebelumnya anggota DPR RI telah  membuka ruang diskusi terkait UU Cipta Kerja itu. 


BACA JUGA: 

DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja


 

Aksi penolakan yang berujung pada kerusuhan dibeberapa wilayah Ibu Kota dan beberapa daerah di Indonesia telah membuat air mata Ibu Pertiwi tumpah karena melihat perpecahan yang terjadi pada saat bangsa ini mengalami masa sulit dalam berperang melawan penyebaran virus yang mematikan jenis SARS-2, Covid-19.

Music Center Jalanan (MJC) yang dipentoli oleh Iwenk (pendiri MJC), sehari setelah peristiwa demo tersebut langsung mempersembahkan sebuah cover lagu ciptaan Ismail Marzuki yang dikomposer oleh Kamsidi Samsuddin pada tahun 1908 berjudul "Ibu Pertiwi" personifikasi nasional dari Indonesia atau Nusantara yang di buatnya tiga bulan lalu saat support teman-teman musisi jalanan Waroeng Seni dimasa pandemi.

Cover lagu Ibu Pertiwi tersebut mencerminkan keadaan Indonesia pada saat ini yang sedang bersedih melihat perpecahan dimana-mana hanya karena disinformasi terkait RUU yang baru ditetapkan beberapa hari lalu oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI. 


BACA JUGA:  

Ini penjelasan Krisdayanti seputar Hoax Omnibus Law


Iwenk (pendiri MJC) ketika dimintai konfirmasi oleh tim media melalui jaringan sosial whatsapp terkait cover lagu yang dibawakannya, beliau menyampaikan jika dirinya sebagai putra bangsa merasa sangat sedih atas peristiwa yang menimbulkan jatuh korban dan kerugian materil yang tidak sedikit.

"Semoga lagu ini bisa mengingakan kita semua rakyat Indonesia untuk tidak meninggalkan sejarah perjuangan dulu dalam merebut bangsa ini. Agar kita sebagai bangsa yang besar tidak mudah dipecah belah dan di adu domba oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan atas kejadian yang menyedihkan selama 3 hari terakhir." cakapnya

"Ibu Pertiwi berduka, Kini Ibu sedang lara...Merintih dan berdoa, sadar dan sadarlah putra putri bangsa...Indonesia rumah kita bersama yang harus kita jaga dan rawat bersama-sama. Jangan kau rusak negri kita tercinta ini, semoga Indonesia aman, makmur, damai sepanjang masa...Aamiin, dikutip dari beberapa kata dalam lagu tersebut." tambahnya

Kutipan dari lagu dan pesan singkat yang menyerukan rasa simpati bahka  empati yang mendalam akan kesatuan negri ini, membuat MJC akan terus berkarya untuk kemajuan Bangaa ini melalui karya-karya seni yang akan selalu dipersembahkan untuk Indonesia tercinta.


(Michael)

KOMENTAR