COVID-19: Pengemudi Taksi di Singapura Wajib mencetak tanda terima penumpang jalanan, kata LTA

Hila Bame

Saturday, 13-06-2020 | 17:09 pm

MDN

 

Singapura, Inako

Sekarang wajib bagi pengemudi taksi untuk mencetak tanda terima untuk penumpang jalanan, terlepas dari apakah para penumpang meminta atau tidak 

Demikian Otoritas Transportasi Darat (LTA) negara Singapura mengatakan langkah itu "memfasilitasi upaya pelacakan kontak ketika diperlukan".

Aturan, yang mulai berlaku pada hari Kamis, juga melengkapi pemasangan kode QR SafeEntry di taksi - terutama untuk penumpang yang mungkin tidak dapat memindai kode QR, kata otoritas.

BACA JUGA:  

Capella Hotel Jadi Saksi Bersejarah Pertemuan Puncak Donald Trump dan Kim Jong Un

Pengemudi taksi yang tertangkap melanggar aturan menghadapi denda sebesar S $ 50.

"Persyaratan untuk mengeluarkan tanda terima ini bukanlah hal yang baru," kata LTA, menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja dengan operator taksi untuk menginstruksikan pengemudi untuk melakukannya sejak April 2020.

BACA JUGA:  

11 Ribu Kasus Baru Covid-19 Dalam 24 Jam Menerpa India

LTA menambahkan bahwa penumpang yang memesan taksi melalui aplikasi mobile akan terus mengeluarkan kwitansi elektronik dan tidak perlu mengeluarkan fisik.

Pihak berwenang mengatakan bahwa pihaknya sangat mendorong penumpang untuk mempertahankan tanda terima taksi mereka selama setidaknya 14 hari.

 

TAG#SINGAPURA, #TAKSI

188623775

KOMENTAR