Dasco Bantah Kabar Hasto Tidak Ditahan Karena Lobi Politik Megawati ke Presiden Prabowo

Timoteus Duang

Tuesday, 14-01-2025 | 14:51 pm

MDN
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA, INAKORAN.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin, (14/1/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar yang menyebut bahwa hal itu terjadi karena adanya intervensi politik Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dengan menelepon Presiden Prabowo Subianto.

 

Dasco menegaskan, kewenangan menahan seorang tersangka murni ada di tangan KPK.

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Megawati: Masa KPK Nggak Punya Kerjaan Lain, Hanya Ubrek-ubrek Pak Hasto

Wakil Ketua DPR RI itu juga menegaskan bahwa proses-proses yang terjadi di KPK sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi ini, tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana (KPK)."

Baca juga: Terkait Dokumen Rahasia Hasto yang Dititipkan di Rusia, KPK: Kalau Berkaitan dengan Kasus ini, Bawah Saja ke Sini

Ia juga membantah kabar bahwa ada komunikasi antara Megawati dan Prabowo terkait kasus Hasto di KPK. “Belum ada, belum ada,” tegasnya.

Hasto dijadikan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Baca juga: PDI Perjuangan Tegaskan Hasto Akan Ikuti Semua Proses Hukum

Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa selama lebih dari tiga jam.

 

KOMENTAR