Demo Lagi, Massa Minta Presiden Ditangkap dan Diadili

Junny Yanti

Tuesday, 19-03-2024 | 16:14 pm

MDN
Seorang demonstrasi menyampaikan aspirasi dalam demo Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat di Gedeng DPR RI, Selasa (19/3/2024). FOTO: Inakoran/Timoteus Duang

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Unjuk rasa menuntut hak angket kecurangan Pemilu 2024 kembali digelar di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. 

Ribuan massa dari berbagai kelompok masyarakat memenuhi jalan di depan Gedung DPR. 

Agar penyampaian aspirasi ini berjalan lancar, pihak kepolisian menutup total jalur di depan DPR. 

Tuntutan massa dalam demonstrasi ini masih serupa dengan tuntutan sebelumnya, yakni menuntut agar DPR menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. 

BACA JUGA: Ikut Demo di Depan KPU, Pelajar SMA Bantah jadi Massa Bayaran

Massa dengan tegas menolak pemilu yang menurut mereka, cacat. Karena itu, kelompok massa ini meminta DPR RI membatalkan rekapitulasi nasional Pilpres 2024. 

Demonstrasi digelar sehari menjelang KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024. 

Massa juga mengarahkan tuntutan pada Presiden Jokowi yang juga diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu. 

Dalam salah satu baliho yang dibentangkan di lokasi, massa meminta agar Presiden Jokowi ditangkap dan diadili.

KOMENTAR