Di Reo Barat, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengiriman Sapi Ilegal

Hila Bame

Monday, 03-10-2022 | 07:41 am

MDN

 

RUTENG,INAKORAN.COM

Sebanyak 16 ekor hewan  Sapi di duga ilegal serta tidak memiliki dokumem kesehatan, yang hendak dikirim ke Bima, berhasil ditangkap oleh polisi.

penangkap tersebut berlangsung di Ajong, Desa Paralando, Kecamatan Reo Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada (1/10/2022) sekitar pukul  01.45 wita.

Kapolres Manggarai, AKBP. Yoce Marten, melalui paur humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada Media ini, menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal (01/10/2022) sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Ojang, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penangkapan itu di pimpinan langsung langsung oleh Kasat Reskrim Iiptu  Arviandre Maliki, didampingi oleh Kanit Tipidter, Ipdad  Timothy Torro I.P Boseke,  beserta Kanit Jatanras melakukan penangkapan terduga pelaku yang membawa keluar sapi bukan dari tempat yang ditentukan dan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan yang sementara memuat sapi ke dalam kapal motor laut.

“Setelah diitrogasi, pelaku pemilik kapal perahu motor mengakui, bahwa sapi tersebut hendak dibawa ke Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat”, jelasnya.

sebagi barang bukti 16 ekor  sapi yang sementara di muat ke atas prahu motor, berhasil dianggkap dimankan adalah, 16 ekor sapi", jalasnya.

Sementara pelaku atau pemilik kapal perahu motor adalah MS, laki-laki 63 tahun, alamat Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saat ini, kapal perahu motor diamankan di Polair Reo, dan 16 ekor sapi dititipkan dikarantina Reo. Sedangkan pelaku atau pemilik kapal perahu motor diamankan di Polres Manggarai, untuk diambil keterangan”, jelas IPDA I Made Budiarsa dalam keterangan tertulisnya.

Penulis:Agustinus Ardi

 

 

TAG#MANGGARAI

161728979

KOMENTAR