Didemo Warga, Gus Samsudin Tolak Padepokannya Ditutup
Blitar, Inako
Gus Samsudin menolak untuk menutup Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya yang terletak di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Penolakan itu ia sampaikan pada Minggu (31/7/2022) usai melakukan mediasi dengan perwakilan warga hingga kepala desa (Kades) Rejowinangun di Polsek Lodoyo Barat.
Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Penipuan Gus Samsudin
Menurutnya, padepokan miliknya tidak melanggar hukum dan karena itu dia menegaskan tidak akan menutup padepokan tersebut.
Dia pun mengungkapkan akan tetap membuka padepokan tersebut karena dirinya tidak bersalah dan tidak ada orang yang rugi karena keberadaan padepokan tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan padepokannya itu telah memiliki izin tempat dan praktik
Sementara itu, Kades Rejowinangun, Bhagas Wigasto mengatakan pihaknya sepakat untuk meminta padepokan ditutup sementara waktu.
Wigasto berharap agar pihak Gus Samsudin segera menyelesaikan masalah yang terjadi dengan pihak lain selama penutupan sementara tersebut.
Sebelumnya, warga meminta agar padepokan Gus Samsudin ditutup karena diduga melakukan penipuan bermodus pengobatan.
Menurut warga, selama ini padepokan tersebut diduga telah banyak menipu warga dengan modus pengobatan.
TAG#Padepokan, #Modus, #Pengobatan, #Penipuan
184038354
KOMENTAR