Dirjen Daglu Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Nyatakan Dukungan pada Penegakan Hukum

Timoteus Duang

Wednesday, 20-04-2022 | 09:09 am

MDN
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi

 

JAKARTA, INAKORAN

Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (19/04/2022).

 

Menanggapi penetapan itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi langsung mengeluarkan pernyataan tertulis kepada media. Kementerian perdagangan menyatakan dukungan pada proses penegakan hukum atas dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng. Selain itu, Kemendag juga siap membantu proses hukum itu.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).

 


Baca juga

Dirjen Perdagangan Luar Negri Kemendag Ditetapkan sebagai Tersangka Mafia Minyak Goreng


 

Bahkan Mendag Lutfi sudah memberikan perintah kepada semua jajarannya untuk membantu proses hukum. Menurut dia, kasus mafia minyak goreng ini telah berdampak buruk pada perekonomian nasioanal dan terlebih pada kehidupan masyarakat.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," katanya.

 

 

KOMENTAR