Ditjen Pajak Belum menerima Informasi soal Pandora Papers

Hila Bame

Wednesday, 06-10-2021 | 10:04 am

MDN
[ilustrasi]

 

 

JAKARTA, INAKORAN 

Investigasi Pandora Papers memicu lebih banyak seruan internasional untuk penyelidikan saat tekanan meningkat pada para pemimpin yang terungkap dalam catatan yang bocor.

Politisi dan pemimpin yang urusan rahasianya terungkap di Pandora Papers menghadapi peningkatan kritik dan pengawasan, dan lebih banyak pemerintah di seluruh dunia yang menjanjikan penyelidikan setelah kebocoran lepas pantai terbesar yang pernah ada.

Sejak Minggu, ketika Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional dan mitra media lainnya mulai merilis berita pertama, lembaga penegak hukum atau pemimpin di India, Spanyol, Pakistan, Irlandia, Meksiko, Jerman, Pakistan, Bulgaria, Australia, Brasil, Sri Lanka, Paraguay dan Panama telah berjanji untuk mengambil tindakan.

Dokumen Pandora Papers beredar sejak pekan lalu. Hal ini membuat heboh karena banyak mencatut nama-nama pejabat, pengusaha hingga politisi negara di dunia.

 

Dari laman resmi International Consortium of Investigate Journalists (ICIJ), Pandora Papers merupakan dokumen finansial rahasia kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan yang disimpan di negara suaka pajak atau surga pajak.

 

 Dokumen Pandora Papers membuat heboh karena banyak mencatut nama-nama pejabat, pengusaha hingga politisi negara di dunia.

Dokumen tersebut mengungkapkan daftar kekayaan para orang penting dunia. Setidaknya ada 330 politisi dan 130 orang kaya yang berasal dari berbagai negara, diantaranya ada juga pengusaha dan pejabat Indonesia.

Untuk pejabat Indonesia, salah satunya yang masuk adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Namun, Luhut bukan satu-satunya orang Indonesia yang tercatat dalam dokumen tersebut. Ada beberapa nama pejabat RI yang dikabarkan masuk.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun angkat bicara. DJP menyatakan belum menerima dokumen Pandora Papers yang beredar tersebut hingga saat ini.

 

"DJP belum menerima informasi atau dokumen terkait hal tersebut," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada media, Selasa (5/10/2021).

 

Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti isi dokumen tersebut kelak. Langkah yang akan diambil DJP dipastikan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Prinsipnya DJP terbuka terhadap semua informasi dan masukan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

 

Sementara itu, beberapa negara dunia menegaskan akan melakukan penelusuran terhadap warganya yang masuk dalam dokumen Pandora Papers. Salah satunya India yang dikarenakan nama Ketua Konglomerat di negaranya masuk dalam dokumen Pandora Papers.

 

KOMENTAR