Donald Trump Keluarkan Kebijakan “Two Genders”, Hanya Akui Jenis Kelamin Laki-laki dan Perempuan

Timoteus Duang

Tuesday, 21-01-2025 | 11:20 am

MDN
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

JAKARTA, INAKORAN.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan kebijakan “two-genders”, di mana pemerintah Amerika hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

“Saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” ujar Trump dalam pidato pelantikannya, dikutip dari Reuters, Selasa (21/1/2025).

 

"Kita akan membangun masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan berdasarkan prestasi. Mulai hari ini, kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan," tegas Trump.

Dengan diberlakukannya kebijakan two-genders ini, program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang diberlakukan pemerintahan sebelumnya, dipangkas.

Baca juga: TikTok Kembali Beroperasi di AS Setelah Mendapat Jaminan Dari Donald Trump

Penggunaan istilah jenis kelamin hanya akan merujuk pada klasifikasi biologis setiap orang, bukan pada norma dan identitas gender yang dapat diubah-ubah.

"Pendanaan AS juga tidak akan digunakan pada prosedur medis transisi gender," ujar seorang pejabat tinggi di Gedung Putih.

Baca juga: Peluncuran Koin $Trump Jelang Pelantikan Donald Trump Guncangkan Industri Kripto

Trump juga berencana membatasi cakupan hak-hak transgender yang diputuskan Mahkamah Agung AS pada 2020.

Dalam putusan pengadilan itu, pemerintah memberikan perlindungan hak sipil terhadap diskriminasi atas dasar jenis kelamin yang berlaku untuk setiap seksualitas dan identitas gender.

 

KOMENTAR