DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
JAKARTA, INAKORAN.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap informasi terkait sejumlah rekening tak bertuan yang diduga sempat dipakai oleh operator judi online.
Dari informasi yang beredar, jumlah dana dalam rekening-rekening tak bertuan itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," ujar Habiburokhman di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: PDI Perjuangan Belum Pertimbangkan Usung Ridwan Kamil dan Kaesang di Pilkada Jakarta
Habiburokhman juga meminta PPATK mengungkap data terkait anggota dewan yang bermain judi online untuk diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya," katanya.
Sebelumnya, PPATK menyebut ribuan anggota DPR dan DPRD dan sekretariat jenderalnya terlibat dalam transaksi judi online.
Baca juga: Tiga Menteri Jokowi Ini Dipertimbangkan PDI Perjuangan untuk Diusung di Pilkada DKI Jakarta
"Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
TAG#Judi online, #DPR Judi Online, #PPATK, #Habiburokhman
182241608
KOMENTAR