Dubes RI untuk Singapura: UAS Tidak Mendapat Izin Masuk, Bukan Dideportasi
JAKARTA, INAKORAN
Penceramah Ustad Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022). Kabar itu tercium publik setelah UAS mengunggah foto dirinya saat ditahan di sebuah ruangan kecil di Kantor Imigrasi di Singapura.
Menyertai unggahan foto itu, UAS menulis, "UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore."
Akan tetapi, kabar pendeportasian UAS itu dibantah oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Menurut Suryo, UAS tidak mendapat izin masuk ke Singapura, sehingga diminta untuk kembali.
“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” ungkap Suryo pada Selasa, 17 Mei 2022.
Ketika diminta untuk memberikan alasan penolakan terhadap UAS, Suryopratomo mengatakan bahwa pihak yang berhak memberikan penjelasan itu adalah pemerintah Singapura.
“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” kata dia.
TAG#ustad abdul somad, #uas, #uas ditolak di singapura, #abdul somad dideportasi
188573825
KOMENTAR