Dukung Kebijakan BBM Satu Harga, Pertamina Tambah SPBU Kompak Di Sulawesi

Binsar

Friday, 08-02-2019 | 14:29 pm

MDN
Ilustrasi SPBU Kompak [ist]

Kendari, Inako –

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait BBM satu ahrga di seluruh tanah air, PT Pertamina bakal membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak di Pulau Sulawesi tahun ini.
     
General Manager PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Werry Prayogi, di Makassar, Rabu, mengatakan, pembangunan SBPU Kompak adalah program pemerintah yang ukurannya lebih kecil dibanding SPBU biasa pada umumnya.

SPBU ini hanya memiliki dua dispenser dan biasanya dibangun di wilayah yang belum ada listrik dan menggunakan engkol manual atau biasa disebut Bor tangan.
     
"Pembangunan SPBU Kompak ini merupakan target nasional Pertamina guna mendirikan 39 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) yang sulit dijangkau karena keterbatasan infrastruktur," katanya.
   
Dikatakan, di wilayah Sulawesi khususnya Sulawesi Tengah (Sulteng), tahun ini akan dibangun tiga lokasi BBM Satu Harga, sehingga total akan terdapat enam lokasi BBM Satu Harga di wilayah Sulteng.  
     
Selama tahun 2018 kata dia, Pertamina MOR VII telah menuntaskan 100 persen target BBM Satu Harga yang diamanahkan Pemerintah yakni sembilan lokasi di Sulawesi.
   
"Satu lokasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni di Kabupaten Konawe Kepulauan, satu di Gorontalo, serta empat di Sulawesi Utara (Sulut)," katanya.
     
Disebutkan, setiap bulan Pertamina MOR VII rata-rata menyalurkan BBM Satu Harga sebesar 1.588 Kilo Liter (KL), meliputi Premium 1.133 KL, Solar 389 KL dan Pertalite 67 KL kepada seluruh lembaga penyalur di wilayah Sulawesi.
   
"Dari jumlah tersebut 329,67 KL disalurkan di Sultra, 840 KL di Sulteng, 372 KL di Sulut dan 46,67 KL di Gorontalo," katanya.
     
Ia juga menyatakan banyak tantangan yang dihadapi dalam menyalurkan BBM Satu Harga di Sulawesi.
 
"Perjalanan yang ditempuh cukup jauh, misalnya ke Kepulauan Togean menggunakan kapal sejauh 200 km dengan waktu tempuh 24 jam. Tak jarang berjibaku dengan ombak tinggi," katanya. 
   
BBM Satu Harga merupakan komitmen Pertamina untuk menyediakan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah 3T, sesuai amanat UU Migas No 22 Tahun 2001 dan UU Energi No 30 Tahun 2007.
   
Kehadiran BBM Satu Harga di wilayah Sulawesi kata dia, banyak dinikmati petani, nelayan dan pelaku usaha kecil di wilayah 3T. Berbagai usaha antara lain transportasi, perdagangan, industri rumah tangga, perikanan, dan pertanian terus menggeliat sejalan dengan kemudahan dan ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau.
 

KOMENTAR