Film Lightyear Dilarang Tayang di Indonesia dan 13 Negara Lainnya
Jakarta, Inako
Film Lightyear telah memulai penayangan perdana di London pada Senin (13 Juni 2022).
Namun, film besutan Disney dan Pixar tersebut kini dikabarkan dilarang tayang di Indonesia dan 13 negara lainnya.
Baca juga: Sindir NFT, Bill Gates: Foto-foto Monyet yang Harga Selangit Bisa Majukan Dunia?
Larangan itu muncul karena film yang dibintangi oleh Chris Evans tersebut menampilkan adegan ciuman sesama jenis.
Dalam adegan tersebut, Howthorne, karakter yang disuarakan oleh aktris Uzo Aduba berciuman singkat dengan seorang wanita yang menjalin hubungan dengannya.
Selain Indonesia, negara yang juga melarang penayangan film ini, yaitu Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Lebanon, Kuwait, Mesir, Malaysia dan beberapa negara lainnya di Asia dan Timur Tengah.
Selain itu, menurut laporan South China Morning Post, film ini juga mungkin tidak akan dirilis di China, setelah pihak Disney menolak memotong adegan tersebut.
Produser film ini, Galyn Susman menegaskan bahwa Disney tidak akan memotong adegan apapun dalam film tersebut.
Menurut Galyn, adegan tersebut justru menjelaskan tentang cinta yang dilalui oleh Buzz dengan pilihan hidup yang dia buat.
Film petualangan bergenre sci-fi ini menampilakan kisah di balik karakter Buzz Lightyear, sosok yang menginspirasi mainan di Toy Story.
Lightyear akan mengikuti kisah Space Ranger legendaris saat ia terdampar di planet yang berjarak 4,2 juta tahun cahaya dari Bumi bersama timnya.
Saat Buzz mencoba mencari jalan pulang melintasi ruang dan waktu, ia ditemani oleh robot kucing peliharaannya yang bernama Sox dan sekelompok rekan kerja yang ambisius.
Film ini diharapkan menjadi daya tarik utama bagi Disney, dengan perkiraan bisa meraup pendapatan kotor sebesar 82 juta Paund pada pekan pertama penayangannya.
KOMENTAR