Gerindra Minta PDIP Laporkan Pemasang Poster “Raja Jokowi” ke Polisi
Jakarta, Inako
PDIP siap menginvestigasi pihak-pihak yang memasang poster “Raja Jokowi” di Jawa Tengah. PDIP menduga pemasangan poster tersebut dilakukan oleh lawan politik.
Menanggapi tuduhan tersebut, Partai Gerindra langsung mengingatkan PDIP agar tidak sembarang menuduh. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya ataupun pendukungnya tak mungkin membuat dan memasang poster tersebut lantaran masalah biaya.
"Soal spanduk Raja Jokowi yang disebut banyak beredar di Jawa Tengah, saya imbau rekan-rekan PDIP untuk tidak asal tuduh bahwa pelakunya adalah pihak yang antipetahana. Suasana seperti ini kita harus jauhi fitnah agar tidak memperkeruh situasi," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (13/11/2018).
Menurut Habiburokhman, poster 'Raja Jokowi' yang tercetak dan tersebar luas di daerah Jawa Tengah pasti berbiaya mahal. Karena itu, tak masuk akal jika PDIP, lanjut dia, menuduh kubu 'anti-Jokowi Presiden' sebagai dalang di balik peredaran poster 'Raja Jokowi'.
"Secara logika nggak masuk akal jika oposisi yang membuat dan memasang spanduk tersebut karena biayanya pasti mahal sekali. Spanduk Prabowo-Sandi saja belum banyak tercetak karena keterbatasan biaya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman punya saran terkait peredaran dan pemasangan poster 'Raja Jokowi'. Jika kubu sebelah ingin mengetahui pelakunya, Habiburokhman menyarankan mereka yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi.
"Saran konkret agar mereka lapor polisi saja, pasti akan terungkap siapa pelakunya," ucap Habiburokhman.
TAG#Pilpres 2019, #Gerindra, #PDIP, #Poster Raja Jokowi, #Jawa Tengah
188650118
KOMENTAR