Global Sukses Properti Malang, Jawa Timur

Hila Bame

Friday, 08-11-2019 | 13:00 pm

MDN
Sebagian contoh Properti yang dipasarkan GSP Malang

Malang, Inako

Meningkatnya kebutuhan hunian, tempat tinggal hingga tempat usaha di berbagai belahan dunia, membuat banyak orang memburu ketersediaan stok properti, di Jakarta umpamanya. 

Kondisi yang sama dialami juga oleh kota-kota lain di Pulau Jawa, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya hingga Malang Jawa Timur. Namun demikian dengan kehadiran Agen Properti sekaligus konsultan grastis "Global Sukses Properti" Kawasan Jawa Timur atau Malang menghemat waktu dan  biaya survei,  tentunya. 

Global Sukses Properti (GSP)  hadir ditengah membludaknya kebutuhan akan hunian hingga tempat usaha dan diakui banyak pihak diuntungkan oleh kehadiran Agen sekaligus konsultasi  cuma-cuma yang dilayani GSP.

Selanjutnya untuk mencari informasi dengan GSP Malang dapat menghubungi  Kantor GSP:

Jl. Dewi Sartika, temas, Kec. Batu, Malang, Jatim Hp direct: 0813 5757 7178  dengan Gresia Dewi dan kontak lain yang bisa dihubungi. 

Global sukses properti
http://Bit.ly/RatuProperti
Pin BBM Db5ab462
Pin BBM GRESIA
Wa 081357577178
Wa 081235022340
Wa 08123229686

 Informasi Terkait  Sertifat 

Tahukah Anda ternyata di luar sana banyak beredar sertifikat tanah palsu, jadi bagi Anda yang saat ini hendak membeli rumah, khususnya rumah bekas atau second harus berhati-hati, karena jangan sampai nanti Anda akan mendapatkan sertifikat palsu.

Nah, agar hal tersebut terjadi menimpa Anda, tentu ada baiknya untuk mengetahui bagaimana cara membedakan sertifikat tanah asli dan palsu.

Bentuk Fisik Sertifikat Tanah Asli / Palsu

Cara sederhana untuk membedakan sertifikat tanah asli dan palsu adalah dengan bentuk fisik, karena di beberapa kasus ditemukan cover atau sampul buku sertifikat tanah berwarna abu-abu, padahal umum nya sertifikat tanah / rumah asli yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah berwarna hijau. Selain itu, salah satu ciri sertifikat palsu adalah cap serta tanda tangan yang tertera dalam sertifikat berbeda dengan yang asli.   

Datang & Cek ke BPN Badan Pertanahan Nasional

Guna memastikan keaslian sertifikat tanah, ada baiknya jika Anda langsung datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), di sana pihak BPN akan mengecek sertifikat tanah dengan terperinci, mulai dari bentuk fisik buku sertifikat tanah hingga nomor registrasi yang tertera dalam buku sertifikat.  

Prosedur pengecekan sertifikat tanah asli di kantor BPN :

  1. Datang ke kantor BPN di wilayah tempat tinggal Anda
  2. Datang ke loket pengecekan sertifikat tanah
  3. Membawa sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir
  4. Waktu pengecekan sertifikat tanah satu hari
  5. Biaya pengecekan Rp 50.000

KOMENTAR