Gubernur Jakarta Minta Pendampingan Kejaksaan Agung dalam Jalankan Roda Pemerintahan

Timoteus Duang

Friday, 07-03-2025 | 13:10 pm

MDN
Konfrensi pers Kejaksaan Agung RI dan Gubernur DKI Jakarta di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025). FOTO: Tangkapan layar YouTube Kejaksaan RI

JAKARTA, INAKORAN.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kejaksaan Agung untuk mendampingi pemerintahannya dalam menjalankan pembangunan agar sesuai dengan hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Pramono dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

 

"Secara khusus saya memohon kepada Kejaksaan Agung untuk mendampingi Jakarta di dalam berkontribusi dalam membangun bangsa ini. Karena Jakarta bagaimana pun sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia," ujar Pramono sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI.

Ia menekankan bahwa Jakarta memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 11% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai lebih dari Rp91 triliun.

"Kami memerlukan pendampingan supaya di dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan itu," tegasnya.

Baca juga: Jakarta Dilanda Banjir, Rano Karno: Kita Sudah Keruk Sungai, Tapi Curah Hujan Tinggi

Sebagai langkah awal, Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah dan akan terus melakukan audit terhadap berbagai program pemerintahan guna memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Dan kami bersyukur Bapak Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan beliau berkenan untuk melakukan pendampingan.”

“Tetapi pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu. Tetap keleluasaan diberikan kepada Pemerintah Jakarta, tetapi hal yang menyangkut aspek hukum kami akan berkonsultasi dengan kejaksaan," jelas Pram.

Baca juga: Rano Karno Klarifikasi Soal Kendaraannya yang Dituding Parkir Sembarangan di Stasiun MRT

Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan untuk memastikan pembangunan di Jakarta berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Di awal jabatannya [Pramono Anung-Rano Karno] ada beberapa hal yang beliau sampaikan pada kami,” ujar ST Burhanuddin.

“Tapi yang utamanya adalah beliau meminta untuk kejaksaan melakukan pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”

Baca juga: Ciliwung Meluap, 47 RT di Jakarta Terdampak Banjir Hingga Senin Pagi

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Agung, Pemprov DKI berharap setiap keputusan yang diambil dalam pembangunan tidak menimbulkan celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

KOMENTAR