Gubernur Sulteng Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Palu, Inako –
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, meminta semua aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah agar memberi pelayanan yang maksimal kepada semua masyarakat yang ada di daerah itu.
Menurut Longki, pelayanan yang baik menjadi tolok ukur dalam menilai apakah aparatur negara dan instansi pemerintah itu berhasil atau tidak.
Hal itu disampaikan gubernur Longki dalam sambutannya dalam sosialisasi sistem Inovasi Publik (Sinovik) tahun 2018 di Palu, Kamis (1/3/2018), yang dibacakan oleh asisten administrasi umum dan organisasi Setda Sulteng, Mulyono.
"Meningkatnya kualitas pelayanan publik, akan berdampak sangat luas di berbagai kehidupan masyarakkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur Negara," katanya.
Mulyono menyampaikan, lahirnya undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bertujuan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal itu dilakukan dalam rangka terpenuhinya penyelengaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Namun, tujuan tersebut baginya, masih dirasakan belum sesuai dengan harapan masayarakat, yang diindikasikan oleh banyaknya kasus pelayanan publik yang merugikan masyarakat.
Seperti masih rendahnya pada penyediaan pelayanan dasar masyarakat, sementara di sisi lain, perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi semakin menguasai persaingan di bidang pelayanan.
Mulyono menegaskan masalah pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena kinerja pelayanan publik sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, maka pemerintah mendesentralisasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada daerah.
TAG#Asn, #Longki Djanggola, #Gubernur Sulteng
188614800
KOMENTAR