Hantu Resesi Pukul Mati sebagian Negara? Ini Langkah Menko Airlangga Untuk UMKM Indonesia

Hila Bame

Tuesday, 04-10-2022 | 13:04 pm

MDN
Kerjasama dengan pengusaha dan perlindungan UMKM di Indonesia (foto: Ist)

 

JAKARTA, INAKORAN

Ancaman stagflasi global sedang mengancam sebagian negara di muka bumi. Inggris negara super power telah menelan pil pahit akibat menjulangnya harga pangan, demikian energi sama-sama menyakitkan, memporak-poranda kantung warga Inggris. 

Pandemi mendekamkan manusia dalam penjara kota. Fasilitas produksi pangan teronggok mati suri akibat pembatasan ruang gerak manusia di muka bumi.  Pada pertengahan pandemi menikam manusia, telah juga diramalkan akan terjadi krisis pangan dan energi dan, hari - hari ini sebagian negara telah dipukul hingga terjungkal. 

Pemerintah Indonesia, telah mengklasterkan UMKM sebagai sektor bisnis primadona negara hingga hari ini.

Karena UMKM sebagai primadona, Pemerintah mendukung ketahanan perekonomian pada sektor UMKM. Jumlah pengusaha UMKM  pada 2021 yang mencapai 64,19 juta dan telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto hingga 61,07% atau senilai Rp8.574 triliun.


baca:

  Menko Airlangga: Kebijakan Bank Sentral Untuk Redam Inflasi
 


Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan UMKM, melalui Gerakan Nasional Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas, Senin (3/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah telah menempuh sejumlah upaya untuk dapat mendorong kemajuan UMKM dan salah satunya melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kerja Cipta yang telah memberikan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi UMKM.

 

Selain berbagai upaya pembedayaan UMKM tersebut, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melaksanakan kolaborasi kemitraan program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pemangku kepentingan di luar Pemerintah.

 

Untuk  itu pada kesempatan yang sama, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengenai Kemitraan Multi-Pihak Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi, perencanaan, dan percontohan bagi daerah-daerah sehingga dapat menghasilkan data terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pensasaran program CSR (Corporate Social Responsibility) atau program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan).

 

Adapun sebagai program yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di sekitar lokasi perusahaan, pelaksanaan program CSR saat ini didukung dengan penyusunan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang TJSL Perseroan Terbatas guna mengatur keberadaan CSR di sekitar lokasi perusahaan dengan radius tertentu yang masih diperhitungkan Pemerintah dengan proyeksi minimal berada di kabupaten/kota yang sama dengan lokasi perusahaan.

 

“Dengan sistem ini tentu Kadin bisa melaksanakannya dengan percontohan yang ada dan sesuai arahan Presiden untuk bisa direplikasi, untuk itu Pemerintah mengapresiasi inisiatif Kadin dan selanjutnya dapat mohon arahan lebih lanjut dari Presiden,” pungkas Menko Airlangga.

 

Presiden Joko Widodo yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, memberikan arahan agar seluruh pihak baik Pemerintah maupun pihak swasta dapat berkolaborasi menyelesaikan berbagai persoalan secara konkret seperti halnya dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

 

KOMENTAR