ICW Kritik Harga Tes PCR Tak Transparan
Jakarta, Inako
Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti mahalnya harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosa virus corona (Covid-19). Karena itu, ICW meminta agar pemerintah segera merevisi Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 900.000.
BACA JUGA: 4 Bendungan dan 1 Bendung Siap Diresmikan Sebagai Kado HUT RI ke-76
"ICW mendesak agar Kementerian Kesehatan segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan resmi, Minggu (15/8).
Menurut ICW, penetapan harga tes PCR tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat. Publik dinilai tidak memiliki informasi terkait harga pokok alat tes PCR yang diimpor perusahaan di Indonesia.
BACA JUGA: Apa hubungannya kesehatan dengan kesenjangan gender?
Padahal pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan yang tak memungut biaya impor alat kebutuhan penanganan pandemi termasuk tes PCR. Selain itu, publik juga tak memiliki informasi terkait komponen keuntungan yang diambil oleh pelaku usaha terkait tes PCR tersebut.
"Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," ungkap Wana.
BACA JUGA: Kasiat Kunyit Mengobati sakit Maag dan Asam Lambung
ICW menilai mahalnya harga tes PCR akan menghambat penanganan pandemi di Indonesia. Padahal tes PCR penting untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin luas.
TAG#Kementerian Kesahatan, #Tes PCR, #ICW, #Covid-19, #Tes Antigen, #Pandemi Covid-19
182221109
KOMENTAR