IHSG Rontok, MSCI Netralkan Bobot Saham Indonesia

Hila Bame

Thursday, 29-01-2026 | 08:47 am

MDN
Foto (ilustrasi)

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Morgan Stanley Capital International (MSCI) menanggapi keluhan pelaku pasar terkait struktur kepemilikan saham dari konstituen Bursa Efek Indonesia 9BEI). Keluhan tersebut memicu keputusan netralkan sementara bobot saham Indonesia dari indeks global tersebut.

Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan menerapkan perlakuan sementara untuk pasar Indonesia. Itu dilakukan dengan membekukan sejumlah perubahan mengenai indeks review (termasuk indeks review Februari 2026).

Tepatnya, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Pembekuan penambahan konstituen dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI menjelaskan perlakuan tersebut untuk mengurangi index turnover, dan risiko kelayakan investasi (investability), sembari memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi. Pada Oktober 2025, MSCI mengumumkan tengah meminta masukan kepada para pelaku pasar mengenai rencana penggunaan Monthly Holding Composition Report yang dipublikasikan KSEI sebagai tambahan referensi dalam menghitung free float saham emiten Indonesia. 

MSCI mengungkap berdasar hasil konsultasi dengan para pelaku pasar, para investor menyoroti permasalahan fundamental soal investability pasar Indonesia masih dapat berlanjut akibat kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham, dan kekhawatiran atas kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu proses pembentukan harga wajar.

 

KOMENTAR