Indef Sebut  Nilai Ekonomi Digital Indonesia di 2024 Bisa Sentuh Angka Rp 1.447 Triliun

Sifi Masdi

Monday, 07-10-2019 | 23:02 pm

MDN
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi digital [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah dan otoritas  terkait diminta untuk membuat kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia. Melihat pertumbuhan ekonomi digital yang makin menggeliat,  INDEF memprediksikan potensi penerimaan pemerintah dari sektor ekonomi digital bisa mencapai US$ 102 miliar atau sekitar Rp 1.447 triliun pada 2024.

Perkiraan tersebut berdasarkan data yang dirilis Google, Temasek dan Bain & Company, terkait pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara. Data tersebut mengungkapkan bahwa  nilai ekonomi digital Indonesia hampir menyentuh US$ 40 miliar pada tahun 2019 atau tumbuh lima kali lipat dibandingkan pada tahun 2015 lalu.

Riset tersebut juga memproyeksi nilai ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh kencang hingga menyentuh US$ 133 miliar pada 2025 atau lebih tinggi dari prediksi tahun sebelumnya. 

Dengan mengacu pada data tersebut, Peneliti Centre of Innovation and Digital Economy INDEF Nailul Huda memproyeksi nilai ekonomi digital Indonesia akan menyentuh US$ 102 miliar atau sekitar Rp 1.447 triliun pada 2024. Angka tersebut setara dengan kurang lebih 6,4% PDB Indonesia.

“Oleh karena itu, pemerintah butuh untuk membuat pengaturan ekonomi digital yang sifatnya satu pintu agar lebih terarah dalam mengatur dan mengembangkan ekonomi digital ke depan,” tutur Huda kepada wartawan, Senin (7/10).

Menurut Huda, rencana Presiden Joko Widodo membentuk Kementerian Ekonomi Digital dalam periode kedua nanti dinilai tepat dan perlu untuk menghadapi peluang sekaligus tantangan pertumbuhan ekonomi digital yang makin pesat di dalam negeri. 
 

KOMENTAR