Indonesia Terkonfirmasi Tambah 27 Kasus Baru Covid-19 Omicron

Sifi Masdi

Monday, 27-12-2021 | 19:54 pm

MDN
Ilustrus kasus Covid-19 Omicron [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menemukan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia. Setidaknya, hingga hari Minggu (26/12) terkonfirmasi  tambah 27 kasus Covid-19 Omicron baru yang berasal dari pada pelaku perjalanan internasional.

BACA JUGA:  Update Virus Corona 27 Desember 2021: Tambah 120  Kasus Baru

Hal ini disampaikan  juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.  Ia mengatakan bahwa temuan kasus Omicron berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

BACA JUGA:   Roberto Mancini Tetap Optimis Italia Lolos Ke Piala Dunia Tahun Depan

Sementara satu kasus positif Covid-19 Omicron merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

''Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,'' kata Nadia dalam keterangan tertulis di situs Kemenkes.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Covid-19  Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

BACA JUGA:  Tingkatkan Pencapaian Kinerja, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Luncurkan Berbagai Macam Layanan Baru

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.


 

 

KOMENTAR